Bupati Bogor Sidak Supermarket, Pastikan Produk Mengandung Babi Ditarik dari Peredaran!

JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket pada Selasa (29/4), guna memastikan tidak ada lagi produk makanan mengandung unsur babi beredar di wilayah Kabupaten Bogor.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI yang menginstruksikan penarikan produk terindikasi mengandung zat B2 (babi) dari peredaran.

“Kami beri waktu satu minggu untuk evaluasi. Sekarang kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan produk-produk tersebut sudah tidak lagi dijual,” kata Rudy di sela-sela sidaknya.

Dalam sidak yang dilakukan di Lotte Mart dan Indo Glosir, Rudy menyampaikan bahwa produk Marshmallow yang sebelumnya menjadi sorotan, kini sudah tidak lagi terlihat di rak penjualan.

“Alhamdulillah, produk tersebut sudah ditarik dan tidak tersedia di etalase sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika masih ada toko atau distributor yang kedapatan menjual produk mengandung unsur babi, pihaknya tidak segan mengevaluasi perizinannya.

“Kalau setelah diperingatkan masih membandel, kita akan ambil langkah tegas, termasuk evaluasi izin usahanya,” tegas Rudy.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menambahkan pihaknya sudah menyebarkan imbauan ke seluruh pelaku usaha, termasuk jaringan ritel seperti Indomaret dan Alfamart.

“Kami juga minta camat untuk turun tangan melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera dilaporkan ke kami,” jelas Arif.

Ia mengapresiasi toko-toko yang dengan cepat merespons imbauan pemerintah dengan menarik produk secara mandiri. Ke depan, Disdagin juga akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan