Oleh: Zalfa Thufailah Erlanda
DIGITALISASI telah mengubah wajah industri perbankan di Indonesia. Layanan digital ini mulai merambat ke banyak hal mencakup pembukaan rekening online, transaksi tanpa kartu, manajemen keuangan otomatis, hingga integrasi dengan e-wallet dan e-commerce.
Di balik kecanggihan yang terjadi, ada saja bentuk penipuan atau scam yang dapat mengancam keuangan seseorang, banyak orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan kelengahan untuk mencari keuntungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus penipuan di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini sejalan dengan majunya perkembangan teknologi digital dan semakin tingginya aktivitas masyarakat di ranah digital. Beragam modus penipuan terus bermunculan, menargetkan berbagai lapisan dari masyarakat.
Salah satu aksi phishing yang dilakukan oknum adalah dengan mengirimkan file pembaruan aplikasi melalui WhatsApp atau email dengan mengatasnamakan kewajiban memperbarui aplikasi perbankan atau e-commerce yang ada di ponsel korban.
Kementerian Kominfo mencatat adanya 572.000 aduan fraud atau penipuan daring melalui kanal cekrekening.id dalam kurun waktu 2017-2024.
Para pelaku kejahatan siber kini semakin cerdas dalam mengeksploitasi celah keamanan. Hal ini menyebabkan masyarakat sering kali kesulitan membedakan mana yang asli dan mana yang penipuan, terlebih jika dalam kondisi tergesa-gesa atau kurang waspada.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memiliki literasi digital yang baik. Mengetahui dasar-dasar keamanan di dunia maya, bersikap kritis terhadap informasi yang diterima, serta membiasakan diri untuk selalu memverifikasi segala bentuk, informasi, komunikasi atau transaksi yang dapat menjadi benteng awal untuk melindungi diri dari kejahatan digital. (*)
*) Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Indonesia Membangun.