Polisi Hanya Diam saat Ormas Lakukan Kekerasan, Warga Sukahaji Tuntut Tindakan Tegas!

JABAR EKSPRES – Insiden pemukulan dan intimidasi menimpa warga Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, viral di media sosial setelah rekaman ibu‑ibu dipukuli tersebar, Senin (21/4) kemarin.

Peristiwa bermula saat warga mendatangi lahan sengketa bekas lahan terbakar yang kini diklaim seorang bernama Junus. Mereka datang untuk menanyakan legalitas pemagaran.

“Saya masih menunggu proses persidangan. Ketika tahu ada pagar dipasang, kami datang baik‑baik dan tanya, ‘Apakah ini sudah resmi?’” kata Yuriani (33), ibu tiga anak, kepada wartawan di lokasi, beberapa waktu lalu.

Alih‑alih mendapat penjelasan, warga justru dihadang sekelompok orang bertanda pita biru. Menurut Yuriani, ormas itu membentak dan mengancam: “Udah, biarin saja. Kalau ada yang melawan, ibu‑ibu sekalipun, kita hadapi.”

Dia menambahkan, tak lama, bentakan berubah jadi kekerasan fisik: dorong‑dorongan, bogem mentah, hingga lemparan batu. “Saya dipukul, didorong, diinjak, bahkan dilempari batu. Kakak saya coba membantu, tapi malah ditahan,” ujarnya.

Menurutnya, pada saat kejadian, ada sekira 20 orang anggota ormas terus mendesak hingga malam, menutup akses jalan dengan petasan dan menimbulkan panik warga.

Meski polisi terlihat di seberang jalan, mereka tak turun menengahi. Warga akhirnya melapor ke Polrestabes Bandung. “Ini bukan kali pertama. Di rumah kami juga pernah dapat ancaman pembakaran, semua terencana,” kata Yuriani.

Lebih memilukan, anak‑anak kecil juga terkena lemparan batu saat pulang sekolah. “Kami hanya ingin kejelasan status tanah. Dimiliki siapa, atas dasar apa. Bukan teror,” tegas Yuriani.

Satu dari sekian warga yang sudah hidup selama tiga generasi di Sukahaji itu berharap, pemerintah menghentikan semua aktivitas di lahan itu sampai keputusan pengadilan dan BPN keluar.

Di tempat terpisah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum. “Kami prihatin dengan insiden ini. Harapannya, dialog dan mediasi yang adil menjadi jalan keluar hingga ada keputusan final,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan