JABAR EKSPRES – Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mendorong pemerataan pembangunan kawasan industri di Indonesia khususnya di luar Pulau Jawa.
“Kami tahu posisi saat ini pertumbuhan industri masih terkonsentrasi di Jawa dan segala infrastruktur yang kekinian atau paling update itu ada di Jawa. Bukan tidak ada di luar Jawa, tapi ada sedikit delay untuk mencapai ke sana,” kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta.
Fokus utama pemerintah yaitu memastikan ketersediaan infrastruktur digital yang memadai sebagai fondasi bagi transformasi industri nasional.
BACA JUGA: AS Sorot Barang Bajakan di Mangga Dua, Ini Kata Kemenperin!
Langkah konkret dari tujuan itu adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri yang memperkuat arah kebijakan pemerataan industri secara nasional.
“Perwilayahan industri dalam PP ini bertujuan mempercepat penyebaran kawasan industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata,” kata Setia.
“Pemerintah juga memfasilitasi pembangunan kawasan melalui sinergi antara pusat dan daerah,” lanjutnya.
Menurutnya, pertumbuhan industri di luar Jawa umumnya masih didominasi sektor pengolahan sumber daya alam, seperti smelter bauksit dan alumina di Kalimantan Barat serta pengolahan nikel di Sulawesi.
BACA JUGA: Jaga Pertumbuhan Industri Otomotif, Kemenperin Lakukan Penundaan Opsen Pajak
Ia mengatakan, kawasan industri baru di luar Jawa juga diarahkan untuk mengadopsi konsep berkelanjutan, seperti Green Industrial Park yang sedang disiapkan di beberapa wilayah.
Kawasan Industri Hijau ini telah direncanakan untuk dibangun di Kalimantan Utara.
“Itu nanti khusus untuk industri pengolahan bahan tambang. Tapi tidak hanya peran pemerintah yang kami harapkan, partisipasi swasta juga sangat penting. Mereka tahu kondisi lapangan dan mampu mengoptimalkan potensi yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Kemenperin mendorong digitalisasi sebagai bagian dari transformasi industri, di mana infrastruktur digital menjadi syarat supaya kawasan industri bisa beradaptasi dan bersaing secara global.
BACA JUGA: Bersikap Tegas, Ribuan Produk Impor Tanpa SNI Ditindak Kemenperin