JABAR EKSPRES – Akhirnya yang kita tunggu-tunggu datang juga! Kami baru saja dapat informasi soal pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025.
Menurut beberapa info, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 2 ini direncanakan mulai akhir Mei hingga Juni 2025.
Tapi ingat ya, ini masih mengacu pada pola sebelumnya bansos dicairkan per tiga bulan alias triwulanan.
Baca Juga:Kapan Hasil UTBK SNBT 2025 Diumumkan? Ini Link ResminyaIni Cara Cek Pencairan PIP 2025 dengan NISN yang Gampang Banget!
Apa dampaknya buat kita? Gini, perubahan ini bisa mempengaruhi daftar penerima. Artinya, bisa jadi ada yang sebelumnya menerima bantuan tapi sekarang tidak lagi masuk daftar.
Tapi jangan sedih dulu! Karena sebaliknya, kalau kamu belum pernah dapat bansos sebelumnya, bisa saja justru masuk ke daftar baru tahun ini.
Jadi, semuanya benar-benar disesuaikan dengan kondisi ekonomi terbaru dari masing-masing keluarga.
Yang penting, kamu tahu dulu nih yaitu data DTSEN ini di-update setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Jadi prosesnya dinamis banget, dan pemerintah memang ingin bansos ini benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, bansos seperti PKH dan BPNT maksimal hanya bisa diterima selama lima tahun. Tapi kalau kamu masuk kategori lansia atau disabilitas, durasinya bisa lebih lama.
Kemudian untuk warga usia produktif, setelah lima tahun bansos bakal diganti dengan program pemberdayaan supaya bisa mandiri secara ekonomi. Keren, kan?
Baca Juga:KAI Bandara Pertegas Komitmen di Hari Bumi 2025: Langkah Nyata Menuju Masa Depan BerkelanjutanJadwal dan Ketentuan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Oh ya, selain PKH dan BPNT, ada juga bansos lain yang sudah cair per 21 April 2025. Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) buat siswa-siswi yang mau lulus kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK. Untuk jenjang SD, misalnya, dana yang sudah cair adalah Rp225.000 dari total tahunan Rp450.000.
Dan jangan lupa, BLT Dana Desa juga sudah mulai cair lho! Ini untuk periode Januari–Maret 2025 dan khusus buat warga desa dengan kondisi ekonomi rendah. Buat kamu yang tinggal di desa, coba cek ke perangkat desa apakah sudah terdaftar.
