Himawan mengatakan modus para tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Para tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan beberapa akun di media sosial Tiktok.
“Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menyediakan beberapa akun yang menyerupai Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan melakukan manipulasi menggunakan teknologi AI (deepfake) terhadap video tersebut seolah-olah otentik, yang dilakukan bersama 2 rekan lainnya untuk menipu masyarakat (modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah) dan mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Himawan menyampaikan pihaknya telah melakukan patroli siber di media sosial untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan dengan teknologi AI. Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya serta melakukan verifikasi informasi.
Baca Juga:Samsung Solve for Tomorrow 2025 Dibuka: Anak Muda Indonesia Berinovasi untuk DuniaSepakat Usung Kembali Rahayu Saraswati Menjadi Ketum Tidar Jabar
“Tentunya dengan melihat fenomena seperti ini, Dittipidisber Bareskrim Polri senantiasa melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan,” jelasnya.
“Oleh karena itu kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” imbuhnya.
