JABAR EKSPRES – Satu warga negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke tanah air.
Pria berinisial W itu merupakan warga Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat yang berhasil dipulangkan oleh pemerintah Indonesia bersama 554 WNI lainnya.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, membenarkan hal itu. Menurutnya, warga Bandung Barat menjadi salah satu korban TPPO Myawaddy, Myanmar.
Baca Juga:Ini Tuntutan Forum Sukahaji Melawan Pascapenyerangan Ormas!Antisipasi Wabah Penyakit Serang Ternak, Pemkab Bandung Barat Bentuk Satgas Penanganan PMK
Pelaku mengiming-imingi korban dengan pekerjaan yang nyaman dan gaji yang menggiurkan.
“Berdasarkan keterangan korban, dia diiming-imingi gaji sebesar Rp15 juta. Namun sesampainya di Myanmar, korban menaiki kendaraan tapi ganti-ganti kendaraannya. Lalu melewati hutan dan sungai menggunakan rakit bahkan dikawal oleh pasukan bersenjata tidak dikenal,” jelasnya.
Namun, sesampainya di lokasi, korban malah dipekerjakan di sebuah perusahaan online scam untuk menjadi penipu online bermodus investasi crypto.
“Kami melihat sendiri bekas luka bakarnya. Saat ini kondisi W memang sehat secara fisik, tapi masih trauma,” sambungnya.
Ia menuturkan, Pemkab Bandung Barat melalui Disnakertrans, DP2KBP3A dan Dinsos KBB telah melakukan pendampingan intensif untuk membantu mengatasi trauma dan tengah menyiapkan program pelatihan kerja bagi korban.
