“Dana hibah baru bisa dicairkan setelah sekolah mengajukan permohonan secara resmi. Kalau tidak ada permohonan, meskipun sudah dianggarkan, uangnya tidak akan turun,” tandas Hanafi. (YUD)
Pemkot Bogor Digitalisasi Bansos Pendidikan, Dana Tidak Turun Bila Tak Mengajukan!
