AS Sorot Barang Bajakan di Mangga Dua, Ini Kata Kemenperin!

Ilustrasi: Bangunan Pasar Mangga Dua, Jakarta. (Dok. Pasar Pagi Mangga Dua)
Ilustrasi: Bangunan Pasar Mangga Dua, Jakarta. (Dok. Pasar Pagi Mangga Dua)
0 Komentar

Kemenperin menilai upaya pengawasan dan penindakan peredaran barang bajakan di pasar domestik tidak akan berjalan efektif mengingat besarnya volume impor barang bajakan dan luasnya pasar Indonesia.

Selain itu, delik aduan sebagai awal dan dasar penindakan juga sulit dipenuhi karena sebagian besar prinsipal atau pemegang merek berada di luar negeri.

Oleh karena itu, Kemenperin mendorong prinsip lebih baik mencegah barang bajakan impor melalui regulasi daripada menindaknya di pasar dalam negeri.

0 Komentar