JABAR EKSPRES – Pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, diklaim unggul dalam hasil penghitungan cepat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya menegaskan hasil resmi baru akan diumumkan setelah rapat pleno tingkat kabupaten pada 23 April 2025 mendatang.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Tasikmalaya, hingga pukul 20.00 WIB, proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten telah mencapai hampir 100 persen, dengan sisa 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 2.847 TPS.
PSU ini diikuti tiga pasangan calon:
1. Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (Nomor Urut 1),
2. Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi (Nomor Urut 2, Wakil Bupati petahana),
3. Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz (Nomor Urut 3, menggantikan calon Ade Sugianto).
Baca Juga:26 Atlet Anggar Kota Bogor Ikuti Kejurda Jawa Barat, Targetkan Bawa Pulang Enam EmasTingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Komisi II Minta Pemkot Bogor Perkuat Transformasi Digital di Sektor Pendapatan
Amir menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan berharap kemenangan ini dapat mewujudkan visi perubahan untuk Tasikmalaya. Namun, KPU tetap mengingatkan bahwa hasil akhir tetap menunggu rekapitulasi resmi. (CEP)
