Ini Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM 2025, Rp600 Ribu Cair Mulai Sekarang!

JABAR EKSPRES – Bagi yang belum coba cek status BLT BBM 2025 dan ternyata gampang banget! Buat kamu yang ingin tahu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan Rp600 ribu ini, simak panduan lengkap dan praktis di artikel ini.

Akhirnya kami penasaran juga dan langsung coba cek apakah kamu termasuk penerima BLT BBM 2025? Ternyata, caranya gampang banget dan hasilnya cepat muncul.

Kalau kamu juga mau tahu apakah dapat bantuan Rp600 ribu ini, yuk ikuti langkah-langkahnya dari kami.

Bantuan Tunai Rp600 Ribu yang Sudah Mulai Dicairkan

Tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak) untuk masyarakat yang masuk kategori kurang mampu. Jumlah bantuannya nggak main-main: total Rp600.000 per keluarga!

Pembagiannya dilakukan dalam dua tahap:

Tahap pertama cair sejak 6 Januari 2025 sebesar Rp300.000.

Tahap kedua direncanakan cair pada April 2025 dengan jumlah yang sama.

Jadi, totalnya ya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Rp600 ribu.

Siapa yang Berhak Menerima BLT BBM 2025?

Sebelum cek data, pastikan dulu kamu termasuk kategori yang berhak menerima bantuan ini. Pemerintah sudah menetapkan beberapa syarat utama:

  1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos.
  2. Harus WNI dengan NIK e-KTP aktif.
  3. Bukan ASN, TNI, atau Polri. Jadi, bantuan ini hanya untuk masyarakat sipil yang benar-benar membutuhkan.
  4. Kalau kamu merasa termasuk, yuk langsung cek datanya!

Langkah Mudah Cek Status Penerima BLT BBM

Kami sendiri cek lewat HP dan ini langkah-langkah yang kami ikuti:

  • Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili kamu: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Tunggu sebentar, dan hasilnya akan langsung muncul. Kalau kamu terdaftar, biasanya ada informasi lanjutan soal waktu dan tempat pencairan bantuan.

Bagaimana Kalau Namamu Belum Terdaftar?

Tenang, masih ada jalan. Kamu bisa:

  • Usulkan diri melalui musyawarah kelurahan.
  • Atau langsung hubungi Dinas Sosial setempat untuk info dan pendataan.
  • Pendamping sosial juga akan bantu memberikan info lebih lanjut di lapangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan