Sementara, untuk hasil penyelidikan, Hendra menuturkan pihaknya telah berhasil memeriksakan sebanyak 10 orang saksi termasuk keluarga korban, tenaga medis di tempat tersangka bekerja, hingga psikolog.
“Termasuk sejumlah barang bukti juga telah berhasil diamankan diantaranya sebuah flashdisk berisi video viral, memory card, dan pakaian korban,” pungkasnya.
Diketahui, oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut berinisial MSF (30), mencuat setelah adanya video rekaman CCTV yang diduga dirinya tengah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada salah seorang pasien.
Baca Juga:Sayangkan Peristiwa di Garut, Dewan Jabar Desak Perketat Pengawasan Praktek DokterKasus Suap CPO, Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas di Rumah Tersangka MS
Bahkan berdasarkan hasil rekaman video yang dilihat, terlihat oknum dokter tersebut melakukan aksinya dengan modus melakukan pemeriksaan kandungan pasien dengan menggunakan alat USG.(San).
