JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan partainya akan membuka pintu jika ada diskusi dari pemerintah terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Menurutnya, Golkar akan terbuka berdiskusi soal apa pun, termasuk dengan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset tersebut.
Menurut Sarmuji, ide awal soal RUU tersebut perlu didiskusikan dahulu.
“Kita belum membahas idenya, untuk bisa mengatakan setuju dan tidak setuju,” katanya.
Baca Juga:Industri Penjamin Miliki Peran Penting dalam Menjembatani Kesenjangan UMKMKetua DPRD Sastra Winara Minta Pemkab Sosialisasi dan Siapkan Tempat Sebelum Penataan PKL
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hanya tinggal memerlukan komunikasi serius dengan partai politik (parpol).
Menurutnya, pemerintah akan melakukan komunikasi tersebut, terlebih pemerintah sempat mengajukan RUU Perampasan Aset pada periode pemerintahan Presiden ke tujuh RI Joko Widodo.
Menkum menyebut sikap pemerintah Presiden RI Prabowo mengenai RUU tersebut tidak beruah. Bahkan, Prabowo menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset.
