Samsat Soreang Respons Positif Usulan Penambahan Titik Layanan dan Tingkatkan Fasilitas Prioritas Lansia, Ibu Hamil dan Disabilitas

JABAR EKSPRES – Samsat Soreang menyambut baik usulan Bupati Bandung Dadang Supriatna terkait penambahan lokasi layanan demi mendukung kelancaran Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Kepala Samsat Soreang, Doni Firyanto, mengatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak demi memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi usulan dari Pak Bupati. Saat ini kami sedang menghitung kebutuhan personil dan sarana prasarana agar pelaksanaan bisa berjalan efektif,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Tiga lokasi yang diusulkan sebagai titik layanan tambahan yaitu RSUD Otista, Pasar Ikan Modern (PIM), dan kantor Baznas.

Lokasi-lokasi tersebut dinilai cukup strategis karena berada tak jauh dari kantor Samsat Soreang, sehingga dapat menjadi alternatif warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan.

“Kalau secara jarak cukup dekat, hanya tinggal disesuaikan teknisnya. Ini sedang kami bahas lebih lanjut dengan Tim Pembina dan mitra terkait,” jelasnya.

BACA JUGA: Pasca Kericuhan di Samsat Soreang, Bupati Bandung Tambah Lokasi Pelayanan Pajak

Selain itu, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, Samsat Soreang juga menyiapkan jalur khusus bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.

Layanan prioritas disediakan bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas agar mereka tak perlu berdesakan dalam antrian panjang.

Diketahui juga beberapa waktu lalu antrian kendaraan di Samsat Soreang ini membludak hingga ke jalan raya, bahkan sempat viral di media sosial.

“Antusiasmenya masih sangat tinggi. Antrean sudah dimulai sejak subuh. Setiap hari evaluasi dilakukan agar layanan tetap bisa maksimal,” ucap Doni.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif. Kami tidak hanya fokus pada kecepatan, tapi juga kenyamanan,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap sebelum datang, dan memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi Samsat.

BACA JUGA: Klarifikasi Samsat Soreang Soal Kericuhan Layanan Pembayaran Pajak, Sebut Ada Miskomunikasi!

Hal ini guna menghindari antrean ulang dan potensi penipuan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan