Ratusan Warga Sukahaji Geruduk ATR BPN Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Warga yang terdampak konflik sengketa lahan di Sukahaji menggeruduk kantor ATR/BPN Kota Bandung, Jl. Soekarno-Hatta, Sekejati, pada Senin (14/2). Ratusan warga ini menuntut kejelasan sikap BPN menyikapi sengketa yang terjadi saat ini.

Pantauan Jabar Ekspres, pihak BPN Kota Bandung memberi tanggapan dengan menyediakan ruang audiensi dan dialog di halaman depan kantor. Keresahan pun disampaikan warga pada momen tersebut.

“Warga warga ini terancam dimana penindasan terus menerus. Kami di sini panggilan hati. Mohon aparat melayani dan mengayomi masyarakat,” ungkap seorang warga perempuan melalui alat pengeras suara.

Lalu dialog makin panas tatkala menanyakan secara tajam perihal kewenangan BPN Kota Bandung. Mereka menyesalkan sikap kantor pertanahan itu yang belum mampu selesaikan permasalahan di Sukahaji.

BACA JUGA: Anak-Anak Sukahaji Terjebak Sengketa Lahan, Save the Children Desak Pemerintah Bertindak  

“Berarti kewenangan siapa?” tanya warga.

Menanggapi pertanyaan warga, Kasi Pengukuran ATR/BPN Kota Bandung, Yudi Khaedar yang berada di audiensi tersebut mengaku tidak tahu menahu. Terlebih pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.

Dirinya menyebut, BPN hanya sebagai pencatat administrasif. Namun hasil dari audiensi pada hari ini akan disampaikan dan diidentifikasi. Adapun situasi di lapangan, katanya, kewenangan pihak yang berbeda.

“Kami juga belum tahu. Harus berkoordinasi. Kami tidak bisa memutuskan. Tapi kami dariTidak tutup telinga

BACA JUGA: Semangat Warga yang Belum Padam di Sukahaji

“Mari kita saling memahami. Bahwa apa yang jadi tuntutan masyarakat Sukahaji sudah kami tampung dan akan disampaikan ke pimpinan kami,” tandas Yudi.

Adapun saat ini warga hendak masuk ke ruangan audiensi. Belasan warga mewakili warga Sukahaji di dalam kantor BPN Kota Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan