JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menanggapi dengan santai usulan penamaan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di wilayah barat dan timur Kabupaten Bogor yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Dedi menyarankan agar CDOB tidak lagi menggunakan nama konvensional seperti Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
Ia mengusulkan nama-nama yang memiliki nilai sejarah dan identitas kesundaan yang kuat, seperti Kabupaten Jasinga untuk wilayah barat dan Kabupaten Bogor Jonggol atau Kabupaten Sangga Buana untuk wilayah timur.
“Nama-nama itu punya nilai sejarah dan ciri khas Sunda yang kuat. Kita jangan kehilangan identitas lokal dalam proses pemekaran ini,” ujar Dedi dalam keterangannya.
BACA JUGA: Bupati Bogor Upayakan Warga yang Tinggal di Kawasan Hutan Bisa Punya Legalitas Lahan
Namun, Ajat menegaskan bahwa usulan tersebut masih berupa opini pribadi, belum menjadi kebijakan resmi yang harus segera diikuti.
“Itu baru pendapat, belum menjadi kebijakan,” ujar Ajat saat ditemui pada Minggu (13/4).
Ia menambahkan, perubahan nama CDOB memang memungkinkan, namun seharusnya berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan semata-mata kehendak pejabat di tingkat provinsi.
“Nama itu bisa berubah, bisa juga tidak. Semuanya bergantung pada masyarakat. Pemerintah Kabupaten hanya memfasilitasi, dan Pak Bupati yang nanti akan mengambil langkah. Bukan soal namanya yang utama, tapi bagaimana proses DOB-nya,” jelas Ajat.
Ajat juga menekankan bahwa saat ini fokus utama bukan pada penamaan wilayah, melainkan pembangunan infrastruktur dan perencanaan kawasan pemerintahan di dua wilayah tersebut.
“Yang penting sekarang, kita mulai membangun. Jalan-jalan diperbaiki, pusat pemerintahan disiapkan, itu yang menjadi fokus utama,” tutupnya.