JABAR EKSPRES – Polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan asal Bandung bernama Adelia Septa.
Penyelidikan pun terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan pemeriksaan sudah dilakukan terhadap lebih dari lima orang saksi.
Baca Juga:Madrid Janji Tumbangkan Arsenal!Persib Optimis Bawa Pulang 3 Poin dari Samarinda
Di antara mereka adalah tenaga medis yang melakukan visum serta orang yang dilaporkan sebagai pelaku.
“Kami sudah periksa lebih dari lima saksi, termasuk dokter dan terlapor,” kata Luthfi saat dihubungi, Kamis (10/4/2025).
Luthfi menegaskan bahwa status terlapor saat ini masih sebagai saksi. Pihaknya pun belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pengumpulan bukti.
“Masih sebagai saksi,” ungkapnya.
Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan jika minimal dua alat bukti sudah dianggap cukup kuat.
“Jika sudah terbukti, kami akan segera gelar perkara,” jelasnya.
Sebelumnya, Sebuah video memperlihatkan seorang wanita bernama Adelia Septa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial.
Dalam unggahan di media sosialnya, Adelia terlihat memposting beberapa video dirinya yang mengalami KDRT.
Terlihat dalam beberapa video, korban mengalami kekerasan, bahkan dalam foto yang diunggahnya, ia mengalami luka lebam di bagian wajah.
Baca Juga:RSHS Laporkan Pelaku Pelecehan Seksual, Polisi Amankan Tersangka!Nick Kuipers Ungkap Kondisi Persib Jelang Kontra Borneo FC
Selain memposting video kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Adelia juga menceritakan di media sosialnya di mana dirinya pernah melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan tahun 2023.
