Konflik Lahan Warga Sukahaji Kota Bandung Apakah Benar Dibakar?

Puluhan rumah warga yang berada di Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay terbakar pada Rabu pukul 23,53 WIB.
Puluhan rumah warga yang berada di Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay terbakar pada Rabu pukul 23,53 WIB.
0 Komentar

Akibat periswa kebakaran tersebut, puluhan warga berusia lanjut dan anak-anak yang terdampak juga mengaku mengalami sesak nafas akibat asap yang mengepul.

Sengketa Sudah Terjadi Sejak 2018

Berdasarkan penuturan dari warga setempat bernama Yayu Retnowati, 48 tahun menceritakan sengketa lahan atejadi sejak 2009. Waktu itu ada orang yang mengaku pemilik lahan.

Warga diminta pindah, namun menolak keras dan warga meminta dokumen resmi kepemilikan lahan yang diklaim oleh orang itu.

Baca Juga:Usut Tuntas Pembangunan Skybridge Stasiun Bandung yang Mangkrak!Pasien RSHS Diduga Diperkosa Dokter, Kondom dan Ceceran Sperma jadi Bukti!

Akan tetapi, warga malah dapat intimidasi dengan dilaporkan kepihak kepolisi dan sempat ada warga yang menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kebakaran Hebat Tahun 2018

Kawasan tersebut pernah terjadi kebakaran pada tahun 2018. Pasca kebakaran sejumlah aparat dan organisasi masyarakat (ormas). Pemilik lahan mengklaim ada 82 sertifikat miliknya. Namun hanya 11 lembar fotokopi yang ditunjukkan. Itu pun tidak sesuai dengan lokasi asli yang terbakar pada 2018.

Warga waktu itu memilih bertahan di tenda darurat. Namun tiga hari kemudian menerima surat penggusuran dan iming-iming memberikan uang kerahiman. Tapi ada juga warga yang menolak.

Bagi warga yang ingin kembali ke rumahnya yang terbakar, pihak aparat langsung melarang. Warga juga sudah  mencoba mencari bukti legalitas tanah yang diklaim orang itu.

“Kita pernah minta surat letter C ke kelurahan sampai ke BPN tapi tidak ditunjukkin,” kata Yayu.

Ada 100 lebih warga masih bertahan di lahan tersebut. Warga Sukahaji juga dihadapkan pada ultimatum baru. Yaitu, pengosongan lahan selambat-lambatnya 7 April 2025.

“Sekarang hampir 100 lebih warga yang bertahan. Ada empat RW. Kami sudah kesel dan ingin melalui hukum. Baru kami pakai pengacara. Mudah-mudahan lancar dan dianggap manusia kita ini. Memperjuangkan hak tanah,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, belum lama ini. (zar/yan).

0 Komentar