Pemudik Bawa Kerabat Mengadu Nasib di KBB, Jeje: Boleh Asal Punya Kompetensi

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat ditemui di Parongpong, KBB. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat ditemui di Parongpong, KBB. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 26 November 2013, merupakan perubahan yang mendasar di bidang administrasi kependudukan.

Selain itu terkait potensi lonjakan angka pencari kerja usai Lebaran, khususnya dari para pemudik yang kembali ke KBB dan membawa saudara atau kerabat untuk mencari pekerjaan, sampai saat ini memang belum dapat diprediksi secara pasti.

Hal ini dikarenakan pendaftaran pencari kerja di KBB dilakukan berdasarkan domisili sesuai dengan KTP masing-masing. Artinya, warga pendatang yang belum memiliki KTP KBB belum terdata secara resmi dalam sistem kami.

Baca Juga:Targetkan Trotoar Inklusif, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Bangunan Semi Permanen hingga PKLWakil Wali Kota Siapkan Dukungan Industri Animasi Cimahi di Tengah Gempuran AI

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif melalui penguatan program pelatihan kerja berbasis kompetensi, penyelenggaraan job fair, serta peningkatan sinergi dengan sektor swasta dan industri di wilayah KBB.

“Dengan begitu, diharapkan setiap potensi peningkatan jumlah pencari kerja, baik dari warga kabupaten Bandung Barat dapat difasilitasi secara optimal untuk mengurangi risiko peningkatan pengangguran terbuka,” ucap Dewi.

Disinggung soal jumlah pencari kerja di KBB, dia menyebutkan, berdasarkan data resmi di Disnaker KBB, jumlah pencari kerja atau angka pengganguran terbuka yang tercatat sepanjang tahun 2024 mencapai 76.855 orang data BPS.

Sementara, untuk periode Januari hingga April 2025, tercatat sebanyak 190 orang pencari kerja yang telah mendaftarkan diri secara resmi di sistem Disnaker KBB. Sedangkan data BPS tahun 2025 baru akan di-publish tahun 2026.

“Angka itu menggambarkan situasi terkini terkait dinamika ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar