Targetkan Trotoar Inklusif, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Bangunan Semi Permanen hingga PKL

Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (9/4). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (9/4). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal segera lakukan penertiban bangunan semi permanen, di seluruh trotoar yang ada di Kota Kembang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, hal ini sebagai upaya pihaknya dalam menghadirkan trotoar inklusif, dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.

“Cuma masalahnya memang saya belum berlakukan. Tapi ini pengumuman saja, siap-siap akan ada keluar peraturan seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Siapkan Dukungan Industri Animasi Cimahi di Tengah Gempuran AIPerforma City Semakin Buruk, Haaland Bakal Hengkang?

Disinggung soal Pedagang Kaki Lima (PKL), lanjut Farhan, pihaknya bakal mempertahankan zona peruntukan dan bukan peruntukan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Kembang.

“Jualan boleh, tapi tidak boleh menetap, jadi tidak boleh 24 jam. bag-bagan tidak boleh disimpen di trotoar, bag-bagan bawa pulang,” tambahnya.

Kendati demikian, Farhan mengungkapkan, pihaknya akan kembali menelaah segala peraturan guna realisasi sesuai target yang diharapkan di lapangan.

“Kita akan kembali lagi ke meja meneliti dan menelah kembali apa saja yang bisa kita lakukan terhadap peraturan,” pungkasnya. (Dam)

0 Komentar