Buntut Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kompolnas Desak Ipda E Ditindaklanjuti

omisi Kepolisaian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mendesak agar Ipda E, pelaku kekerasan terhadap jurnalis dapat ditindaklanjuti. (Dok. Komnas HAM)
omisi Kepolisaian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mendesak agar Ipda E, pelaku kekerasan terhadap jurnalis dapat ditindaklanjuti. (Dok. Komnas HAM)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Buntut dugaan kekerasan terhadap jurnalis foto ANTARA yang dilakukan oleh oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Polisi Dua Endri Purwa Sefa (Ipdsa E) didesak untuk ditindak lebih lanjut.

Hal ini disampaikan Komisi Kepolisaian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam di Jakarta. “Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional, bisa maksimal,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Selasa (8/4/2025).

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat kekerasan terhadap jurnalis sebagai insan pers yang merupakan mitra Polri. “Pak Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis itu sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi.”

Baca Juga:Bahan Pokok Alami Kenaikan Selama Lebaran, Pedagang Pasar Atas Baru Cimahi Ungkap Ini Alasannya!Mo Salah Puasa Gol, Arne Slot Tak Khawatir?

Sebelumnya, seorang pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaesar (MZ) menjadi korban dugaan insiden kekerasan oleh Ipda E saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

Kemudian, Ipda E menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya terhadap Makna Zaesar. Hal itu disampaikannya di Kanto Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4) malam.

Anggota tim pengamanan protokoler Kapolri itu berharap, ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.

Sementara itu, meski sudah menerima permintaan maaf tersebut, Makna Zaesar berharap adanya tindak lanjut secara tegas dari institusi kepolisian atas insiden ini.

0 Komentar