Kasus ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak main-main dalam menegakkan aturan, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan dan perlindungan konsumen.
Apalagi produk seperti es krim, yang biasanya dikonsumsi oleh semua kalangan, termasuk anak-anak.
Satpol PP Surabaya menyampaikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Saksi-Saksi Yehuwa Mengadakan Kegiatan KhususBuka Amplop Digital Cair Saldo DANA hingga Rp200.000
Sementara itu, masyarakat diimbau agar lebih jeli dalam memilih produk makanan dan minuman, khususnya yang dijual di tempat umum.
