JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, membantah terkait keterlibatanya dalam pemotongan uang kompenasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat kepada para sopir angkot.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menelepon salah satu sopir angkot yang uang kompensasinya diduga disunat.
Sopir itu menyebut, ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan uang kompensasi itu di antaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Baca Juga:H+4 Lebaran, Polda Jabar Sebut Jalur Alteri Selatan dan Utara Alami HambatanHindari Puncak Arus Balik Lebaran, Pemudik Diminta Pulang Lebih Awal
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya telah menyelasikan permasalahan terkait uang kompensasi itu.
Hasilnya, bersama pemilik kendaraan, Dadang menyebut, sudah disepakat bahwa yang disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar.
“Hal ini mungkin karena miskomunikasi dari sopir hingga sampai ke pak gubernur itu miskomunikasi,”ujarnya, Jumat (4/4).
Dadang menegaskan, tidak ada sama sekali pungutan senila Rp 200 ribu dari uang kompensasi yang dikasih kepada para sopir.
Kendati begitu, Dadang membenarkan bahwa sopir memberikan uang kompensasi itu, namun bersifat seiklasnya.
“Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir dan hari ini jam segini udah dikembalikan ke sopir sebesar 11 juta 200 ribu oleh KKSU,” ucapnya.
“Sopir seikhlasnya, lurus ke KKSU tapi diperkembang segala macem ada pemotongan sekitar Rp 200 Ribu, ini sudah diklarifikasi semua, udah dibalikin uangnya semua,” sambungnya.
Baca Juga:Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Tol Jagorawi Arah Puncak, Antisipasi Lonjakan Volume KendaraanCegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Tol Cipali Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Diskon Tarif
Dari belasan juta yang dikembalikan, uang itu berasal dari pemberian sopir, ada yang memberi Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu.
“Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media bahwa itu ada (pemotongan) 200 ribu tidak, jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp 50 Ribu, 100 Ribu, dan 200 ribu,” katanya.
Meski permaslahan itu sudah selesai, Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan tindakan tegas, jika masih ada angkot yang masih beroperasi di libur lebaran ini.
“Udah clear. Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas,” ucapnya.
