Program Rumah untuk Guru, Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Akses Perumahan Terjangkau bagi Guru di Seluruh Indonesia

JABAR EKSPRES – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah meluncurkan Program Rumah untuk Guru Indonesia, yang bertujuan memberikan akses perumahan yang terjangkau bagi para guru di seluruh Indonesia.

Program ini menargetkan penyediaan 20 ribu unit rumah hingga akhir 2025, dengan total nilai KPR (Kredit Pemilikan Rumah) diperkirakan mencapai Rp3,4 triliun.

Rumah-rumah ini akan disalurkan di delapan lokasi, yakni Aceh, Medan, Bogor, Bangkalan, Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura. Program ini ditandai dengan akad kredit serentak pada 25 Maret 2025, yang melibatkan 300 debitur, baik secara online maupun on-site di seluruh wilayah tersebut.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan tersebut, menyatakan bahwa pemerintah harus bekerja sama demi kesejahteraan guru.

“Jadi inilah kolaborasi yang disampaikan Presiden Prabowo. Tidak boleh berpikir sektoral, kita harus kolaborasi sama-sama,” kata Maruarar dalam acara peluncuran tersebut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3).

BACA JUGA: PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat ikut mensupport Kehandalan Jaringan Kelistrikan Nasional dalam persiapan Mudik Lebaran 2025 

Program ini menyasar guru dengan berbagai status, mulai dari pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, guru honorer, hingga guru swasta yang memenuhi kriteria tertentu untuk menerima KPR subsidi.

Beberapa syarat utama meliputi belum memiliki rumah, serta penghasilan yang tidak melebihi Rp7 juta untuk yang belum menikah, dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah.

Sebagian besar guru yang menjadi sasaran program ini mengajar di jenjang SD, SMP, dan SMA dengan masa kerja lebih dari dua tahun.

Pembiayaan rumah akan menggunakan skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk guru non-PNS dan KPR Tapera untuk guru PNS.

Program ini menawarkan bunga tetap 5 persen sepanjang tenor, uang muka minimal 1 persen dari harga rumah, serta subsidi uang muka (SBUM) sebesar Rp4 juta.

Sementara itu, Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kualitas sumber daya manusia sangat bergantung pada kualitas guru, dan melalui program ini, pemerintah mendukung peningkatan kualitas hidup guru agar mereka dapat bekerja dengan lebih baik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan