JABAR EKSPRES – Sebagai seorang guru, pasti kita selalu memantau Info GTK untuk memastikan semua data sudah sesuai, terutama yang berkaitan dengan pencairan tunjangan sertifikasi.
Nah, baru-baru ini ada pembaruan di Info GTK yang membuat banyak dari kita kebingungan munculnya kode kategori A1 hingga A5 pada bagian “catatan masalah”.
Jangan panik dulu! Yuk, kita bahas satu per satu arti dari kode ini agar kita bisa memahami dampaknya terhadap tunjangan yang kita nantikan.
BACA JUGA: UPDATE 1 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2025
Mengenal Kode A1 hingga A5 di Info GTK
Saat membuka Info GTK, beberapa dari kita mungkin mendapati bahwa data kita masuk dalam salah satu kategori ini. Apa artinya? Berikut penjelasan lengkapnya:
- Kategori A1: Mengajar tatap muka ≥ 24 jam per minggu.
- Kategori A2: Mengajar tatap muka 18-23 jam per minggu.
- Kategori A3: Mengajar tatap muka 17 jam per minggu.
- Kategori A4: Mengajar tatap muka kurang dari 12 jam per minggu.
- Kategori A5: Mengajar di sekolah dengan rombongan belajar (rombel) kecil.
Dari kelima kategori ini, bisa kita simpulkan bahwa semakin tinggi jumlah jam mengajar, semakin besar kemungkinan kita memenuhi syarat untuk pencairan tunjangan sertifikasi.
Kenapa Kode Ini Penting?
Kode A1 hingga A5 ini bukan sekadar angka atau simbol acak. Ini berkaitan erat dengan aturan dalam Permendikbud No 15 Tahun 2018, yang menetapkan syarat beban mengajar bagi guru penerima tunjangan sertifikasi.
Jika kita masuk kategori A1, artinya kita sudah memenuhi syarat minimal jam mengajar dan lebih aman dalam pencairan tunjangan.
Jika masuk kategori A2 atau A3, kita masih bisa menerima tunjangan, tetapi harus memperhatikan aturan tambahan.
Jika berada di kategori A4 atau A5, ada kemungkinan tunjangan sertifikasi kita terkendala karena kurangnya jam mengajar.
Buat kita yang berada di kategori A1, tentu tidak perlu khawatir. Tapi kalau kita ada di kategori A4 atau A5, sebaiknya segera cek kembali jadwal mengajar dan koordinasikan dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Mungkin ada opsi penambahan jam mengajar atau solusi lain agar hak kita tetap bisa didapatkan.