Nekat Study Tour ke Luar Jabar, 157 Sekolah Mendapat Sanksi Pembinaan hingga Diproses Lebih Lanjut

Sekda Jabar Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah kepala sekolah di Jawa Barat dibina lebih lanjut. Itu terkait dugaan pelanggaran disiplin dengan melaksanakan study tour dan kunjungan industri ke luar Jabar.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, total ada 128 SMAN dan 29 SMKN di Jabar yang kedapatan melaksanakan itu. Sejumlah sanksi juga telah diberikan kepada para sekolah yang terlibat.

Itu tentu dengan mempertimbangkan aspek pelanggaran disiplin yang dilakukan. “Jadi ada 121 Kepala SMAN dan 29 Kepala SMKN yang teridentifikasi pelanggaran disiplin ringan, mereka diberi pembinaan internal,” jelasnya, Minggu (23/3).

Baca Juga:ATR/BPN Sebut Sertifikat Lama Tetap Sah, Digitalisasi Hanya untuk Efisiensi LayananPemkab Bogor Upayakan Penghijauan di Kawasan Puncak, Sekda: Ini Ide Pak Bupati

Karena instruksi Gubernur sudah jelas terkait study tour itu, sehingga sebagai ASN semestinya juga menaati.

Aturan terkait larangan study tour itu sudah ditegaskan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sejak sebelum dilantik. Lalu sikap tegasnya juga dibuktikan saat pelantikan, seperti Kepala SMAN 6 Depok yang kemudian diberi sanksi tegas karena melanggar.

Kebijakan itu sempat mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat. Utamanya para pelaku wisata atau agen perjalanan. Namun Dedi Mulyadi tetap tegas dengan titahnya. Salah satu alasanya karena beban ekonomi orang tua.(son)

0 Komentar