JABAR EKSPRES – Menjelang arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota Bandung mengambil dua langkah penting, menyiapkan fasilitas mudik gratis bagi warga dan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan.
“ASN tidak boleh memakai mobil dinas untuk mudik. Kendaraan itu harus digunakan sesuai fungsinya, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Farhan saat meninjau fasilitas publik di Jalan Asia-Afrika, Jumat (21/3).
Baca Juga:Basarnas Kantor SAR Bandung Siaga Khusus Lebaran 2025Antusiasme Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Cimahi Raup Rp1 Miliar di Hari Pertama
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga memfasilitasi warga yang ingin pulang ke kampung halaman dengan menyediakan lima bus gratis yang akan diberangkatkan ke wilayah timur.
“Kami ingin membantu warga Bandung yang ingin mudik, terutama yang membutuhkan transportasi. Lima bus akan kami siapkan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung bersama Dinas Perhubungan juga akan mulai melakukan pengecekan kesiapan kendaraan umum pada 27 Maret mendatang.
Lebaran tidak hanya membuat Bandung ditinggalkan pemudik, tetapi juga didatangi wisatawan dan perantau yang kembali ke kota ini. Farhan pun mengajak warga untuk bersiap menjadi tuan rumah yang baik.
“Bandung bukan hanya kota yang ditinggalkan saat Lebaran, tetapi juga tujuan wisata dan mudik. Mari kita sambut para tamu dengan baik,” Pungkasnya.
