3. Kami meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara tersebut untuk lebih bijak menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya yang berpihak kepada Rakyat dan Pendidikan
4. Kami mengucapkan terimakasih atas atensi dan dukungan kepada kami yang telah diberikan oleh Kementrian Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Bapak Dedi Mulyadi, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Komisi X DPR RI, dan kami harap para stakeholder tersebut terus mengawal persoalan ini sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dan berdasarkan keadilan
5. kami meminta pihak Yudikatif yang dalam hal ini Komisi Yudisial untuk mengawasi persoalan ini mengingat hal ini menyangkut kepentingan publik dan hak konstitusional siswa-siswi SMAN I Bandung untuk memperoleh Pendidikan yang layak sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD 1945. (Dam)
