JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan perkembangan zakat dan wakaf saat ini semakin modern.
Dalam hal ini, Kemenag meminta Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) untuk lebih responsive dan adaptif, tidak hanya mendalami aspek fiqih perzakatan dan wakaf saja.
Pesan tersebut disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam acara Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Jakarta belum lama ini.
BACA JUGA: Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kota Bandung dan Wilayah Lain di Jawa Barat
“Aspek fiqih memang penting, tetapi peningkatkan soft skill lainnya menjadi tak kalah penting dalam menjawab tantangan dan perkembangan zakat wakaf,” ujar Abu Rokhmad.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur tekankan bahwa PZW harus lebih lincah serta proaktif. Khususnya dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf.
Menurutnya, masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi, termasuk kurangnya koordinasi antara Kemenag dan Baznas.
Kemudian, masih kurangnya pemahaman PWZ terhadap pentingnya sinergi dengan stakeholder lain seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
BACA JUGA: Target Pengumpulan Zakat di Ramadan 2025 Naik 10 Persen
“Penyelenggara Zakat dan Wakaf adalah perpanjangan tangan negara yang harus memahami regulasi dengan baik dan membangun sinergi dengan Baznas, LAZ, BWI, serta nazhir,” kata dia.
PZW harus jemput bola dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf supaya program pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan optimal.
Waryono tekankan bahwa eco-theology dan pemberdayaan ekonomi umat menjadi dua program strategis yang harus didukung oleh PWZ.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun sinergi dan chemistry antara seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan bahwa koordinasi dengan Baznas dan LAZ dilakukan secara berkala.
BACA JUGA: Zakat Jadi Penyempurna Ibadah Puasa di Bulan Ramadan
Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Zakat dan Wakaf tersebut diikuti 39 peserta dari 12 provinsi dan akan berlangsung hingga Kamis (20/3) depan.
Selain hadirkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, acara ini pun menghadirkan narasumber kompeten, seperti Allisa Wahid, KH Marzuki Wahid dan KH. Buchori Muslim.