Target Pengumpulan Zakat di Ramadan 2025 Naik 10 Persen

JABAR EKSPRES – Menunaikan zakat merupakan bagian dari menjalankan dari rukun Islam. Namun, memang dalam pelaksanaan lebih dari itu.

Dimana, zakat ini bertujuan untuk membantu para mustahik serta berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menargetkan pengumpulan zakat nasional di bulan Ramadan 2025 bisa naik 10 persen.

Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp42 triliun, angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp327 triliun.

BACA JUGA: Rumah Zakat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-19 Kali Berturut-turut

Menurutnya, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.

“Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya,” ujar Abu dalam Training of Faciliator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakart dan Wakaf di Jakarta.

Abu Rokhmad mengatakan optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, namun juga pada efektivitas distribusinya. Maka, pentingnya penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpeng tindih dengan bantuan sosial lainnya.

“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Zakat Jadi Penyempurna Ibadah Puasa di Bulan Ramadan

Tidak hanya itu, Abu juga menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.

“Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.

Pemanfaatan Teknologi Digital dan Inovasi

Abu mendorong lembaga zakat untuk berinovasi dalam penghimpunan zakat, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital supaya lebih mudah diakses oleh masyarakat.

BACA JUGA: Zakat Fitrah Tahun 2025 Berapa? Ini Besarannya

“Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat dan aman,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan