Dedi Mulyadi Maafkan Penunggak Pajak Kendaraan di Jabar, Ini Langkah-Langkah Pembayarannya!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat membahas tentang Pengembalian Fungsi Resapan Air di Kawasan Puncak Bogor
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat membahas tentang Pengembalian Fungsi Resapan Air di Kawasan Puncak Bogor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi maafkan para penunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua ataupun roda empat.

Pengampunan tersebut berlaku untuk pajak 2024 ke belakang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut supaya bisa membayar pajak tanpa harus melunasi sebelumnya.

0 Komentar