Pemkab Ciamis Gelontorkan Rp140 Miliar untuk Program Ramadan 2025

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam sebuah acara resmi pemerintahan belum lama ini. (Cecel Herdi/Jabar Ekspres)
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam sebuah acara resmi pemerintahan belum lama ini. (Cecel Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengalokasikan anggaran lebih dari Rp140 miliar untuk sejumlah program selama Bulan Ramadan 2025.

Anggaran tersebut ditujukan untuk insentif bagi masyarakat, tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), serta kegiatan keagamaan dan sosial.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan, realisasi anggaran ini menjadi prioritas untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siapkan Skenario Pengatur Lalu Lintas!544 WNI jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnakertrans: 75 Orang Warga Jabar 

“Pemda di Bulan Ramadan ini menggelontorkan dana tidak kurang dari Rp140 miliar. Semua program yang sudah tertuang harus ditindaklanjuti dan direalisasikan,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Selain insentif, Pemkab Ciamis juga menyalurkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Pencairan THR direncanakan paling lambat 21 Maret 2025.

“Gaji ke-14, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan sertifikasi guru akan segera disalurkan,” tambah Herdiat.

Ia berharap, program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat selama Ramadan. Namun, ia mengingatkan penerima dana agar menggunakan uang secara bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan dapat mendongkrak perekonomian. Masyarakat juga harus bijak dalam belanja dan mengelola keuangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, program ini diharapkan memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas sosial-keagamaan.

Menurutnya, Pemkab Ciamis peduli dalam menyejahterakan masyarakat melalui program berbasis Ramadan. “Ini bentuk kepedulian kami untuk mendukung ekonomi dan keharmonisan sosial,” pungkasnya.

Rincian Insentif dan Tunjangan

Insentif diberikan kepada:

Baca Juga:Kata Bapenda Jabar Soal Program Pemutihan Pajak KendaraanSidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret, Kemenag Siapkan Proses Rukyatul Hilal di 33 Titik

1. RT/RW, guru Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPA), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TKA), dan guru Diniyah Takmiliyah.

2. Kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

3. Imam masjid jami dan imam masjid besar tingkat kecamatan.

Kegiatan Ramadan 2025

Pemkab Ciamis juga menggelar beragam kegiatan keagamaan, antara lain:

– Pesantren Ramadan tingkat sekolah.

– Pesantren Lansia.

– Pesantren Jurnalis.

– Lomba Masjid Ramah.(Cep)

0 Komentar