Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP 18 Maret 2025

Perkembangan Coretax DJP
Perkembangan Coretax DJP
0 Komentar

c)  Perbaikan bug pada validasi retur faktur pajak.

3. Penyempurnaan Pengelolaan Dokumen

a)  Penyempurnaan proses pembentukan dan regenerate

b)  Penambahan menu ‘Upload Outbound’ dokumen, untuk melengkapi fitur pembentukan dokumen secara otomatis.

4. Penyempurnaan Proses Pendaftaran dan Aktivasi

a)  Penyempurnaan proses aktivasi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan penyesuaian tempat terdaftar sesuai domisili.

b)  Penambahan fitur pencegahan duplikasi pendaftaran NPWP Badan.

c)  Penyempurnaan validasi email dan data identitas pada proses pendaftaran

melalui berbagai saluran, termasuk melalui pos.

5. Penyempurnaan Proses Transaksi Perpajakan

a)  Penyempurnaan validasi retur faktur pajak.

b)  Perbaikan bug pada proses pembuatan Surat Tagihan Pajak (STP).

c)  Penyempurnaan referensi dasar penagihan pajak.

6. Penyempurnaan Fitur pada Akun Wajib Pajak

a) Penyempurnaan tampilan Akun Wajib Pajak dalam menampilkan data Tempat Kegiatan Usaha (TKU) yang masih aktif.

Baca Juga:Progres Satpol PP Jabar Bongkar Hampir Seluruh Wahana Hybisc FantasyiPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat Postel Komdigi, Estimasi Rilis di Indonesia Sebelum Lebaran?

b) Penyempurnaan proses validasi data pada saat aktivasi akun Wajib Pajak.

Kami mengimbau kepada Wajib Pajak agar terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP. Beberapa guidance atau panduan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak dengan tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.

Demikian kami sampaikan untuk dapat dimaklumi. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

0 Komentar