JABAR EKSPRES – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp 88,89 triliun.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp149,25 triliun.
Dalam laporan APBN Kita Edisi Februari 2025, disebutkan bahwa pencapaian tersebut baru mencapai 4,06 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp 2.289,3 triliun.
“Realisasi penerimaan pajak Januari 2025 tercatat Rp 88,89 triliun atau 4,06 persen dari target, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita Edisi Februari 2025, baru-baru ini.
Penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas yang tercatat Rp 57,78 triliun atau 5,04 persen dari target.
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM) mencapai Rp 24,62 triliun, atau 2,60 persen dari target.
BACA JUGA: Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: 33,73 Triliun
Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) Migas tercatat Rp 4,27 triliun atau 6,79 persen dari target.
Kemenkeu mencatat, meskipun ada penurunan pada penerimaan pajak utama tersebut, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Lainnya mengalami kenaikan.
PBB dan Pajak Lainnya tercatat terealisasi sebesar Rp 2,22 triliun atau 6,37 persen dari target.
Selain itu, berdasarkan jenis pajaknya, PPN Impor menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp 20,21 triliun, yang berkontribusi 22,74 persen terhadap total penerimaan pajak.
Diikuti oleh PPh Pasal 21 yang mencatatkan penerimaan sebesar Rp 15,95 triliun, atau 17,94 persen dari total penerimaan pajak.
PPh Final juga memberikan kontribusi yang signifikan dengan penerimaan sebesar Rp 11,57 triliun, atau 13,01 persen dari total penerimaan pajak, yang didorong oleh pajak atas bunga deposito, bunga obligasi, serta persewaan tanah dan bangunan.
Kemenkeu mencatat terjadi pergesaran posisi kontributor terbesar pada periode ini akibat pelambatan kinerja penerimaan PPN Dalam Negeri dan PPh Badan.
BACA JUGA: Tradisi Buka Bersama Diprediksi Dongkrak Pajak Restoran di Cimahi Selama Ramadan
Hingga akhir Januari 2025, realisasi PPh Badan mencapai Rp 4,16 triliun, sedangkan PPN Dalam Negeri tercatat Rp2,58 triliun.
“Dari sisi sektor usaha, tiga sektor penyumbang penerimaan terbesar bersumber dari sektor Industri Pengolahan, sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi, dan sektor Pertambangan dan Penggalian. Ketiga sektor tersebut menyumbang hingga 52,4 persen terhadap total penerimaan pajak Januari 2025,” bunyi laporan itu.