Konsumen Minyakita Bisa Klaim Ganti Rugi, Ini Cara dan Prosesnya!

Petugas melakukan persiapan pengiriman minyak goreng MinyaKita. (foto/ANTARA)
Petugas melakukan persiapan pengiriman minyak goreng MinyaKita. (foto/ANTARA)
0 Komentar

Kasus Minyakita ini menjadi perhatian publik setelah ditemukan beberapa kasus pada pekan pertama Maret 2025, di mana volume minyak yang dijual tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Kemendag, melalui Direktorat Jenderal PKTN dan Satgas Polri, sudah melakukan penyelidikan terkait temuan ini sejak 7 Maret.

Budi memastikan bahwa produk Minyakita yang tidak sesuai takaran akan segera ditarik dari pasar untuk melindungi konsumen.

Baca Juga:Polres Banjar Pasang Stiker Edukasi Keselamatan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025Tebing Setinggi 8 Meter Longsor Timpa Rumah di Bandung Barat

Kemendag juga akan memperketat pengawasan terhadap produsen dan pabrik-pabrik Minyakita agar kasus serupa tidak terulang.

0 Komentar