Tim Saber Pungli Selidiki Dua Kasus Pungli di Kemenag dan Baznas Kota Banjar

Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar Kompol Dani Prasetya (dua kiri) di saat diwawancara di sekretariat Satgas Saber Pungli Kota Banjar baru-baru ini. (foto: Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar Kompol Dani Prasetya (dua kiri) di saat diwawancara di sekretariat Satgas Saber Pungli Kota Banjar baru-baru ini. (foto: Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satgas Saber Pungli Kota Banjar tengah mengusut dua dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap praktik ilegal yang diduga merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan ini.

Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, mengungkapkan bahwa timnya sedang mendalami kasus pemotongan dana bantuan sebesar Rp100.000 per penerima dari 97 pelaku usaha mikro (UMKM).

Masyarakat juga dikejutkan dengan laporan pungli izin operasional pendidikan Diniyah sebesar Rp300.000 per lembaga oleh oknum pegawai Kemenag Kota Banjar. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, terlebih terjadi di bulan suci Ramadan.

Baca Juga:Samsat Keliling Intensifkan Layanan Selama Ramadan di Kota BanjarPenanganan Banjir di Kabupaten Bandung, Wakil DPR RI Dorong Pembangunan Kolam Retensi

Muhlison, Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, menyatakan keprihatinan atas dua kasus ini.

“Keduanya diharapkan menjadi contoh integritas dalam pelayanan publik,” katanya. (CEP)

0 Komentar