Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemalsuan Minyakita!

minyak goreng kemasan Bareskrim Polri menindak PT Artha Eka Global Asia yang diduga melakukan kecurangan pemalsuan dengan merek Minyakita.
minyak goreng kemasan Bareskrim Polri menindak PT Artha Eka Global Asia yang diduga melakukan kecurangan pemalsuan dengan merek Minyakita.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Setelah pengurangan takaran minyak goreng kemasan ekonomis yang tidak sesuai takaran, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menindak PT Artha Eka Global Asia yang diduga melakukan kecurangan dan pemalsuan dengan merek Minyakita.

Diketahui PT Artha Eka Global Asia ini, melakukan pengemasan Minyakita dengan mengurang takaran yang diolah dari minyak curah. Sehingga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf  menuturkan, sebelumnnya Bareskim Polri telah melakukan penyelidikan tehadao ketersediaan Minyakita di masyarakat.

Baca Juga:Saldo Dana Gratis Rp 232.000 Bisa Didapat Dari Aplikasi Big Time Cash, Nyesel Kalau Gak Coba!Indonesia – Vietnam jadi Mitra Strategis Kerja Sama Perdagangan!

Berdasarkan dari hasil temuan, Minyakita yang diproduksi PT Arta Eka Global Asia menunjukkan adanya penyimpangan dengan jumlah isi kemasan yang kurang dariu takaran.

Selain itu, Bareskim juga menamukan banyak minyak goreng curah yang dimasukan ke dalam kemasan dengan merek minyakita dengan isi volume kurang dari 1 liter.

“Jadi penyidik telah menemukan banyak minyak kemasan yang memiliki volume lebih sedikit dan memiliki kualitas dibawah standar,’’ ujar Helfi kepada wartawan, Selasa, (11/03/2025).

Helfi menuturkan, kecurangan ditemukan dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata dikurangi menjadi 800 mililiter. Sementara itu, pemilik dari perusahan tersebut berinisial AWI. Berdasarkan informasi, bahan baku minyak curah yang dijadikan bahan baku Minyakita diperoleh dari PT ISJ.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penelusuran Jabar Ekspres, PT ISJ Atau Indo Spandan Jaya merupakan bagian dari Asia Agri Group. Sebuah perusahaan yang berkedudukan di Labuanbatu, Sumatera Utara.

PT ISJ juga diduga memiliki permasalahan dalam utang pembayaran pajak BPHTB berdasarkan hasil temuan BPK atas pemeiksaan laporan Hasil pengelolaan keuangan sebesar Rp 33,5 miliar.

AWI membeli bahan baku minyak curah ke PT ISJ seharga Rp18.100 per kilogram kemudian mengemas minyak curah tersebut dengan memberi label minyakita kemasan 1 liter.

0 Komentar