Achmad menjelaskan, meskipun sudah ada panduan dari pemerintah provinsi untuk tingkat SMA/SMK, pihaknya masih menyiapkan aturan khusus untuk tingkat SD di Kota Cimahi.
“Untuk outing class, masih digodok di provinsi. Itu pun saya harap sekolah dapat menunggu. Kalau mengacu pada surat edaran lama, kegiatan karya wisata boleh asal tidak keluar dari Provinsi Jawa Barat. Tapi kita tetap menunggu arahan dari pimpinan daerah,” jelasnya.
Disdik Cimahi juga menegaskan, saat ini tidak akan mengeluarkan rekomendasi kegiatan serupa hingga aturan baru diterbitkan.
Baca Juga:Petugas Bawaslu KBB di Tes Urine BNN Usai Riza Diciduk PolisiPilu! Penerima Modal Mikro di Banjar Kena Potong Oknum Rp100 Ribu Perorang
Selain itu, peninjauan ke sekolah-sekolah lain akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar ketentuan.
“Kita ingatkan lagi, itu kan proses dari pembinaan,” tegasnya.
Kepada masyarakat, khususnya di Kota Cimahi, Achmad mengimbau agar bersama-sama menjaga kualitas pendidikan. Ia mendorong orang tua untuk aktif berdialog dengan pihak sekolah jika menemukan persoalan terkait kegiatan pendidikan.
“Bila ada hal-hal yang harus diklarifikasi dan dikomunikasikan atau dianggap bermasalah, bisa langsung ditanyakan ke sekolahnya untuk mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya,” imbaunya.
Ia menegaskan agar seluruh sekolah di Cimahi tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
