Pria Bertato Nekat Curi Motor di Rumah Sakit, Polisi Amankan Barang Bukti

Dok. Salah seorang pelaku curanmor di parkiran rumah sakit. Senin (10/3). Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres/
Dok. Salah seorang pelaku curanmor di parkiran rumah sakit. Senin (10/3). Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria bertato berinisial RD, berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Cicendo setelah nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran rumah sakit di Kota Bandung.

Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pengunjung rumah sakit dan memanfaatkan situasi yang sepi.

“Untuk modus operandi mereka (pelaku) tak lain menggunakan kunci letter T dan merusak kunci kontak (kendaraan),” ucapnya di Mapolsek Cicendo, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Senin, (10/3).

Baca Juga:Melawat ke Padang, Persib Jaga Asa di Puncak Klasemen Liga 1Mentan Amran Tegaskan Penutupan 3 Perusahaan Minyakita jika Terbukti Langgar Takaran

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku beraksi di dua lokasi yang berbeda.

Pertama, di parkiran rumah sakit di wilayah Kecamatan Andir, dan kedua, di parkiran rumah sakit di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandun.

“Ini hanya selisih satu jam, pelaku mengambil kendaraan juga di (parkiran) rumah sakit lain. Jadi berdasarkan rekaman CCTV yang kita dapatkan menunjukkan salah satu tato yang ada di punduk pelaku. Dan dari tato ini lah saat pelaku melakukan aksi yang sama bisa kita dikenali,” ucapnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni dua sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(San)

0 Komentar