JABAR EKSPRES – Inilah deretan produk Apple yang masuk sertifikat TKDN, apakah iPhone 16 bakal masuk Indonesia?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), baru-baru ini menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple.
Sertifikat ini menandakan bahwa produk-produk Apple yang terdaftar telah memenuhi standar komponen dalam negeri yang ditetapkan oleh pemerintah, yang merupakan salah satu syarat untuk memasarkan produk tersebut di Indonesia.
Baca Juga:Buka Amplop THR Saldo DANA Gratis Langsung Cair hingga Rp100.000 dari Link DANA KagetLink Resmi Tukar Uang Baru di Bank Indonesia, Intip Jadwal Periode 3 dan Cara Daftanya
Salah satu produk yang terdaftar adalah iPhone 16, yang kini semakin dekat untuk resmi dipasarkan di tanah air.
Sertifikat TKDN adalah bukti bahwa suatu produk telah memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri yang diatur oleh pemerintah Indonesia.
TKDN ini bertujuan untuk mendorong penggunaan komponen lokal dalam produk yang dijual di Indonesia, sebagai bagian dari kebijakan untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.
Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, penerbitan sertifikat TKDN untuk produk Apple termasuk dalam upaya memastikan perusahaan teknologi terkemuka seperti Apple mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Indonesia.
Produk Apple yang Mendapat Sertifikat TKDN
Dari 20 produk yang mendapatkan sertifikat TKDN tersebut, sebagian besar merupakan model iPhone terbaru, termasuk iPhone 16 dan berbagai varian lainnya.
Berikut adalah daftar lengkap produk Apple yang terdaftar dengan sertifikat TKDN:
iPhone 16 E
iPhone 16 Pro Max
iPhone 16 Pro
iPhone 16 Plus
iPhone 16
iPhone SE Generasi Dua
iPhone 15 Plus
iPhone 15
iPhone 14 Plus
iPhone 14
iPhone 13
iPad Pro 13 Inci (M4)
iPad Pro 11 Inci (M4)
iPad Air 13 Inci
iPad Air 11 Inci (M2)
iPad Air M3
iPad Mini A17 Pro
iPad Generasi 10
iPad Generasi 11
Sertifikat TKDN ini adalah langkah penting untuk mempermudah Apple dalam memasukkan produknya ke pasar Indonesia.
Baca Juga:Info Cara Dapat Tukar Uang Baru via Livin’ Mandiri untuk THR Lebaran 2025Ramadhan Bikers Honda: Menguatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Namun, setelah sertifikat TKDN diterbitkan, Apple masih harus melalui beberapa tahap administrasi lain untuk dapat meluncurkan produk-produknya secara resmi.
