Bisnis Pariwisata Terjun Bebas, Dampak Efisiensi Anggaran?

JABAR EKSPRES – Ketua Umum Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Ngadiman Sudirman mendesak pemerintah untuk memberikan solusi terhadap indusri perhotelan. Pasalnya, bisnis itu mulai merosot tajam setelah kebijakan efisiensi anggaran diterapkan.

“Dari Januari dan Februari ini, penurunan omzet mencapai rata-rata 30 persen dibandingkan tahun lalu. Bulan Maret, saat masuk bulan puasa, biasanya lebih sepi lagi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (10/3/2025).

Menurutnya, pada tahun 2024 rata-rata okupansi turun hampir mencapai 20 persen dibandingkan 2023. Bahkan, di beberapa banyak industri pariwisata yang terpaksa gulung tikar.

BACA JUGA:Imbas Larangan Study Tour hingga Pemangkasan Anggaran, Pelaku Usaha Pariwisata Keluhkan Hal Ini

Salah satu contohnya, kata dia, akhir tahun lalu di Bali yang biasanya ramai pengunjung mengalami penurunan signifikan mulai dari 30 hingga 50 persen.

“Ini menandakan daya beli rendah dari masyarakat dan turis global yang juga menurun datang ke Indonesia,” ujarnya.

Ngadiman juga mengatakan bahwa pemangkasan anggaran ini akan berdampak terhadap setoran pajak hotel kepada pemerintah dan perusahaan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

BACA JUGA:Efek Domino Efisiensi Anggaran, Picu PHK Massal Sektor Perhotelan dan Pariwisata?

Mengingat, kata dia, pengurangan anggaran untuk rapat dan perjalanan dinas akan memengaruhi omzet dari para pengusaha hotel, maskapai penerbangan, restoran, UMKM, hingga lainnya.

Kendati begitu, ia mendukung kebijakan efisiensi anggaran terkait pembatasan perjalanan dinas, jika ditujukan untuk ke luar negeri. “Tapi, untuk dalam negeri jangan karena uangnya, kan berputar di Indonesia dan menggerakkan perekonomian nasional,” ujarnya.

Namun, jika pemerintah tidak memberikan solusi konkret, Ketua Asparnas itu khawatir industri perhotelan dan pariwisata akan mati dan melakukan efisiensi karyawan massal.

BACA JUGA:Dari Pariwisata, Husein Sastranegara, hingga Skena, Farhan-Erwin Beberkan Gagasan Maju dalam Bandung Utama

Sebab, kata dia, hanya PHK dan pengurangan jam kerja karyawan yang menjadi jalan menghadapi situasi saat ini, sehingga industri perhotelan bisa tetap berjalan.

Diketahui, Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 50 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan