JABAR EKSPRES – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan sosialisasi keuangan haji di Bandung pada Sabtu (8/3). Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan dana haji serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Transparansi dan Pertumbuhan Dana Kelolaan BPKH
Anggota Dewan Pengawas BPKH, M. Dawud Arif Khan, mengungkapkan bahwa dana kelolaan haji Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang positif dan melampaui target. Hingga akhir 2024, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun, atau 101% dari target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun.
Nilai manfaatnya pun meningkat, dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
Baca Juga:Hadir di Bandung, Run For Humanity 2025 Ajak Masyarakat Lari sambil BerdonasiPemprov Siap Ganti Rugi Investor Rp40 M, Jaswita hanya Dapat 6,5 Persen dari Omset Wisata Puncak Bogor
“Posisi dana likuid sangat memadai, bahkan lebih dari dua kali lipat kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini, kondisi keuangan haji sangat solvabel dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66%. Ini menunjukkan bahwa nilai kekayaan keuangan haji cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban,” jelas Dawud.
BPKH terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah. Selain itu, BPKH juga telah mendirikan BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi pada efisiensi biaya haji.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap BPKH dapat terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar manfaatnya dapat lebih besar bagi jemaah. Selain itu, kami mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, agar BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil dan dapat meringankan beban jemaah,” ujar Atalia.
Profil Jemaah Haji Jawa Barat dan Pentingnya Sosialisasi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, menyampaikan bahwa kuota haji untuk Jawa Barat tahun ini mencapai 38.723 jemaah. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi keuangan haji, khususnya bagi masyarakat Jawa Barat yang mayoritas jemaahnya berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan memiliki tingkat pendidikan sekolah dasar.
