Kasus ini menjadi ujian bagi Ahmad Fikri dan pegawai Kemenag Banjar. Jika investigasi berjalan transparan dan sanksi dijatuhkan tanpa tebang pilih, kepercayaan publik bisa pulih. Namun, jika berujung pada pencitraan semata, institusi ini justru berisiko kehilangan legitimasi.
“Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertugas menangani laporan semacam ini. Mereka akan mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak yang terlibat. Kalo benar ada pungli, pasti kami tindak,” pungkasnya. (CEP)
