JABAR EKSPRES – Manfaatkan momentum Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah gelar “Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak”.
Gerakan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkolaborasi dengan 6 (enam) Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu: Kemenko PMK, Kemenag, Kemendikdasmen, Kemendukbangga, Keementerian Komdigi, serta KSP.
Selain itu, menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengajak seluruh pihak dan seluruh keluarga di Indoneaia untuk senantiasa mendukung Gerakan Ramadan Ramah Anak.
Baca Juga:Praktikan! Ini 5 Waktu Mustajab Doa di Bulan RamadanKick Off Anugerah PLA 2025: Memupuk Hak Anak Melalui Dunia Usaha
Gerakan Ramadan Ramah Anak adalah upaya dalam mendorong dan meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dunia usaha, media massa, masyarakat dan keluarga dalam meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak atas pengaduhan dan Pendidikan untuk membangun karakter anak yang positif.
Gerakan tersebut pun dengan mengiplementasikan 5 strategi di antaranya:
1. Penguatan Pendidikan karakter anak
2. Penguatan kapasitas pengasuhan, (3) penguatan lingkungan keluarga
3. Penguatan lingkungan keluarga
4. Penguatan peran masyarakat
5. Penguatan kebijakan pemerintah
Melalui Gerakan tersebut, pemerintah juga mengajak semua masyarakat untuk menerapkan “1 (satu) jam Berkualitas Bersama Keluarga Tanpa Gawai”.
