Imbas 159 Buruh PT Bapintri Terkena PHK, Pemkot Cimahi Upayakan Kesepakatan

Buruh PT Bapintri saat Melakukan Aksi Demo (Ist)
Buruh PT Bapintri saat Melakukan Aksi Demo (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di PT Bapintri. Ia menekankan pentingnya musyawarah antara perusahaan dan pekerja agar kesepakatan yang adil bisa tercapai.

“Terkait perusahaan yang melakukan PHK, Pemkot Cimahi sebagai pemerintah harus mengambil langkah terbaik, yaitu jalan tengah yang baik antara perusahaan dengan buruh,” kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Kamis (6/3/25).

Ia menjelaskan, pihaknya akan mempertemukan perwakilan perusahaan dengan pekerja untuk membahas penyelesaian, termasuk mekanisme pembayaran pesangon dan jumlah besaran yang harus diterima pekerja.

Baca Juga:Awali Pekan Pertama Ngantor dengan Wara Wiri, Jeje Minta OPD Bandung Barat Tingkatkan PelayananKemenag Banjar Diduga Lakukan Pungli Izin Operasional Diniyah, Ahmad Fikri: Saya Tidak Memerintahkan Pungutan Apapun!

“Pemerintah harus mengayomi seluruh masyarakat Kota Cimahi. Oleh karena itu, jalan tengah adalah solusi terbaik,” katanya.

Selain itu, Pemkot Cimahi juga akan melakukan pendataan terhadap warga yang belum memiliki pekerjaan agar bisa diarahkan ke peluang kerja yang sesuai. Namun, Ngatiyana mengingatkan bahwa masyarakat juga harus memiliki kesiapan mental dan keterampilan sebelum memasuki dunia kerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah, mengatakan bahwa pihaknya berupaya menuntaskan perselisihan antara perusahaan dan pekerja melalui pendekatan musyawarah mufakat.

0 Komentar