JABAR EKSPRES – Di tengah upaya pemerintah memberantas praktik korupsi, kabar miris datang dari Kota Banjar. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat diguncang isu pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum pegawai. Isu ini menyeruak setelah sejumlah lembaga pendidikan diniyah mengeluhkan permintaan dana Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional, padahal layanan tersebut semestinya gratis.
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), wadah yang menghimpun lembaga-lembaga pendidikan keagamaan nonformal disinyalir mendapat instruksi dari oknum pegawai Kemenag Banjar untuk menghimpun sejumlah uang yang dibebankan kepada lembaga diniyah atas surat izin operasionalnya yang sudah terbit.
Di sisi lain, POSNU sebagai pengawal isu ini bersikap kritis. Muhlison, Pembina DPC POSNU Kota Banjar, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti. “Kami tidak ingin ada pihak dirugikan, apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan yang seharusnya didukung pemerintah,” ujarnya.
