JABAR EKSPRES – Persoalan proyek Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) di wilayah Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tengah jadi sorotan. Pasalnya, harga pembelian lahan dinilai terlalu tinggi, sehingga diduga terjadi markup.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Sumedang mempertanyakan sikap dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, khususnya Komisi IV.
Kabiro Hukum LSM GMBI DPD Sumedang, Suryadinata mengatakan, pihaknya menilai sikap Komisi IV DPRD Sumedang kurang kritis, dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait pembelian lahan untuk pembangunan Puskesmas DTP Cimanggung.
Baca Juga:LBH Bandung: Kasus Intoleransi Agama di Jawa Barat Tidak BerkurangMasjid Al Jihad Turut Terseret dalam Polemik Tanah Warisan di Desa Lengkong Bandung, Pihak DKM Buka Suara
“LSM GMBI mengungkapkan keheranan kami terhadap diamnya anggota DPRD Sumedang, terutama dari Komisi IV, yang memiliki peran dalam pengawasan anggaran,” katanya, Kamis (6/3).
Pria yang akrab disapa Surya itu menilai, terkait proyek Puskesmas DTP Cimanggung, seharusnya ada sikap kritis oleh Komisi IV DPRD Sumedang, termasuk perlunya transparansi dalam menyetujui penggunaan dana publik.
“Saya merasa sangat aneh, padahal di Cimanggung sendiri ada anggota DPRD dari Komisi IV,” bebernya.
“Kenapa ada unsur pembiaran dalam persoalan ini? Pengajuan anggaran seperti ini harus melalui persetujuan DPRD, terutama Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Perkimtan,” lanjut Surya.
Dia mempertanyakan, kenapa anggota dewan diam saja, ada apa dengan para legislator khususnya di Komisi IV DPRD Sumedang menyetujui hal ini begitu saja.
LSM GMBI menyoroti khususnya anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang mencakup Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.
Surya menyebutkan beberapa nama anggota dewan dari Komisi IV, termasuk Sonia Sugian dan Cucu Perawati yang seharusnya turut mengawasi kebijakan ini.
Baca Juga:Tuntas Dibangun, Pasar Jambu Dua Siap Tampung Pedagang Pasar BogorRamadan di Masjid Mungsolkanas: Tradisi Takjil dan Sejarah 156 Tahun
“Kalau memang penegak hukum serius, seharusnya mereka memanggil anggota DPRD yang terlibat dalam persetujuan anggaran ini,” ucapnya.
Surya menerangkan, pihaknya sebagai lembaga swadaya masyarakat hanya bisa mengawal, tapi wewenang ada di tangan penegak hukum.
