Terkait Kasus Korupsi Pertamina, DPR RI Minta Pertanggungjawaban Erick Thohir

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) di Jakarta. (ILUSTRASI)
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) di Jakarta. (ILUSTRASI)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta pertanggungjawaban oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya, terkait kasus korupsi pertamina.

Ia meminta Erick sebagai Menteri BUMN untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun dalam satu tahun.

“Modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat sekaligus. Membobol subsidi dan menipu rakyat,” kata dia.

Baca Juga:Bantah Dokumen Kasus Minyak Mentah Bocor, Begini Kata Kejagung!Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen, Catat Tanggal dan Syaratnya!

Untuk itu, kata dia, perkara korupsi ini perlu diungkap dan dilakukan secara fundamental agar mendorong pembersihan mafia migas di Pertamina.

Kendati begitu, Ketua Umum PSSI itu enggan berargumentasi mengenai apakah benar terjadi peraktik Pertamax oplosan, seperti dugaan yang dikembangkan oleh Kejagung.

“Kalau itu ada oplosan di titik tertentu ya tadi sudah dilakukan penindakan. Ini dari Kejaksaan sedang menggali itu. Apakah blending? Ini beda lagi karena ada yang namanya blending-blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi,” pungkasnya.

0 Komentar