JABAR EKSPRES – Wacana perubahan wilayah Kota Cimahi yang digulirkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Adithia Yudhistira, mendapat respons dari DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menilai gagasan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu gagasan yang matang dan harus memberikan ketenangan kepada masyarakat,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga:Polres Banjar Perkuat Silaturahmi dengan Bagikan Takjil Gratis di Titik Rawan Lalu LintasWalhi Desak Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor Beri Sanksi Tegas Para Pelaku Perusak Ekosistem di Kawasan Puncak
Ia juga mengingatkan agar kebijakan yang dicanangkan tidak melukai banyak pihak, terutama warga yang terdampak langsung.
Menurutnya, penataan daerah harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah.
“Khususnya di KBB, kita tahu bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 bukanlah hal yang mudah. Itu penuh perjuangan dan gagasan,” tegasnya.
Ia juga berharap Wali Kota Cimahi dapat mengajak diskusi terlebih dahulu dengan para tokoh dan pejuang pembentukan Kabupaten Bandung Barat sebelum melontarkan wacana seperti ini.
