Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Saldo Dana Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2025, Ini Caranya

Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Saldo Dana Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2025, Ini Caranya
Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Saldo Dana Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2025, Ini Caranya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tahun 2025, topik bantuan untuk usaha mikro kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak orang masih mengingat program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya sukses membantu pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi. Kini, muncul pertanyaan apakah BPUM akan kembali digulirkan atau dan apakah Bisa Dapat Saldo Dana Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2025 yang dapat diakses oleh masyarakat.

Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan saldo dana BPUM dengan nominal Rp2,4 juta pada tahun 2020, lalu Rp1,2 juta pada tahun 2021. Bantuan ini diberikan untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap bisa menjalankan usahanya di tengah krisis ekonomi. Sayangnya, setelah pandemi mereda, program BPUM dihentikan dan hingga saat ini belum ada kepastian apakah akan kembali dilanjutkan di tahun 2025.

BPNT merupakan bantuan sosial untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini awalnya memberikan bantuan berupa saldo yang bisa masyarakat pakai untuk membeli bahan pangan melalui e-Warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga:Cara Dapat Uang dari Google Maps Terbaru 2025, Begini CaranyaAplikasi SEI, Apakah Penghasil Uang Aman atau Penipuan? Ini Faktanya

Menariknya, BPNT juga bisa untuk pelaku UMKM yang masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu. Dengan nominal bantuan hingga Rp2,4 juta, program ini semoga dapat membantu meringankan beban ekonomi banyak keluarga.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan BPNT 2025, pendaftarannya ini bisa secara online melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu Cek Bansos. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Kunjungi Google Play Store dan unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos”.

0 Komentar